Minggu, 20 Maret 2011

Penilaian dalam Pendidikan

Sebagai seorang pendidik istilah penilaian tentu menjadi suati kelaziman yang harus diketahui. Penilaian menjadi salah satu hal yang vital dalam suatu proses pembelajaran. Karena dengan berdasarr penilaianlah seorang pendidik akan melakukan tindak lanjut dalam proses pembelajarannya.
Batasan pengertian penilaian akan sangat dekat dengan pengukuran, evaluasi dan ujian. Keempat kata atau istilah tersebut tampak sama. Semuanya berkait dengan usaha untuk memperoleh informasi mengenai keberhasilan dari suatu proses pembelajaran dan pendidikan. Namun sebenarnya keempat pengertian itu mempunyai makna yang berbeda dalam pembelajaran dan pendidikan. Makna evaluasi lebih luas dari pada ketiga pengertian yang lain yaitu ujian, pengukuran dan penilaian.
Batasan mengenai penilaian, pengukuran, evaluasi dan ujian memang seolah-olah sama. Hal inilah yang menyebabkan banyak orang menyamakan atau saling mempertukarkan pengertian kata tersebut satu sama lain. Padahal apabila kita menilik makna yang sesungguhnya akan diperoleh gambaran yang berbeda. Dengan demikian, ada baiknya jika kita menempatkan pengertian setiap kata tersebut dan mempergunakannya dengan sebenar-benarnya. Berikut ini akan diuraikan batasan setiap kata atau istilah tersebut berdasarkan pendapat para ahli.

A. Penilaian (assesment)
Penilaian (Agus Suprijono, 2010: 135) adalah prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik yang hasilnya akan digunakan untuk evaluasi. Penilaian merupakan usaha untuk memperoleh informasi dan mengolah informasi untuk melihat keberhasilan suatu proses pendidikan atau dilihat dari aspek kuantitatif juga kualitatif. Menurut Sarwiji Suwandi (2011: 9) penilaian adalah suatu proses yang untuk mengetahui proses dan hasil dari suatu program kegiatan telah sesuai dengan tujuan atau kriteria yang teah ditetapkan atau belum. Penilaian ini mencakup aspek kualitatif dan kuantitatif. Senada dengan hal tersebut, Rusman (2010P: 13) menyatakan bahwa penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan untuk bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.
Bertolak dari beberapa pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk menggali informasi tentang kecakapan peserta didik dalam suatu program kegiatan pembelajaran yang datanya berupa data kualitatif fan kuantitaif. Penilaian membutuhlan pengukuran yang hasilnya nanti akan digunakan untuk mengevaluasi suatu program kegiatan.

B. Pengukuran (measurament)
Pengukuran merupakan segala usaha yang dilakukan guru/pendidik mengenai hasil belajar peserta didik atau proses belajar yang diperoleh dari data kuantitatif baik dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, meliputi tes formatif, tes sumatif, tes praktek, ujian akhir. Hasil pengukuran berupa skor, rating atau skala. Pengukuran adalah proses pengumpulan data atau informasi yang dilakukan secara objektif. Melalui kegiatan pengukuran segala program yang menyangkut perkembangan dalam bidang apa saja dapat dikontrol dan dievaluasi. Hasil pengukuran berupa kuantifikasi dari jarak, waktu, jumlah, dan ukuran dan sebagainya. Hasil dari pengukuran dinyatakan dalam bentuk angka yang dapat diolah secara statistik.
Seorang guru yang akan menilai sangat memerlukan pengukuran. Data dari pengukuran yang bersifat kuantitatif ini digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan penilaian dan penafsiran yang bersifat kualitatif. Dengan demikian pengukuran adalah suatu proses mengukur kemampuan peserta didik yang hasil pengukuran tersebut berupa data kuantitatif dan dapat diolah secara statistik.

C. Evaluasi (evaluation)
Evaluasi mencakup pemakaian ketiga poin yaitu, ujian/tes secara kuantatif, pengukuran dan penilaian. Evaluasi menyaring atau memilah-milah hasil ketiga informasi tersebut (hasil ujian, pengukuran dan penilaian) juga dengan tambahan informasi lain misalnya analisis dokumen, melihat hasil pencapaian, menganalisis tujuan dan kebutuhan sesuai dengan standar/kriteria dan model evaluasi yang digunakan.
Evaluasi selalu dilaksanakan dengan merujuk kepada tujuan yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan. Evaluasi merupakan proses pemberian pertimbangan atau makna mengenai nilai dan arti dari sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan tersebut dapat berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau suatu kesatuan tertentu.
Dengan kata lain evaluasi adalah proses penentuan nilai atau harga dari data yang terkumpul. Pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti tidak dapat dilakukan secara sembarangan, oleh karenanya evaluasi harus dilakukan berdasar prinsip-prinsip tertentu. Junaidi Lababa (2008) mengatakan bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Simpulan akhirnya, evaluasi merupakan suatu penilaian keseluruhan program pendidikan yang meliputi perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran dan hasil pembelajaran. Proses evaluasi dapat diperoleh melalui kegiatan pengukuran dan penilaian.

D. Ujian (examination)
Ujian merupakan tes yang diberikan kepada peserta didik untuk menentukan batas kelulusan. Menurut permendiknas no 19 tahun 2005, ujian adalah kegiatan untuk mengukur kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
Tes atau ujian adalah instrumen atau alat yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang individu atau objek. Sebagai alat pengumpul informasi atau data, tes harus dirancang secara khusus. Kekhususan tes terlihat dari bentuk soal tes yang digunakan, jenis pertanyaan, rumusan pertanyaan yang diberikan, dan pola jawabannya harus dirancang menurut kriteria yang telah ditetapkan. Demikian juga waktu yang disediakan untuk menjawab pertanyaan serta pengadministrasian tes juga dirancang secara khusus. Selain itu aspek yang diteskanpun terbatas. Biasanya meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Kekhususan-kekhususan tersebut berbeda antara satu tes dengan tes yang lain. Tes ini dapat berupa pertanyaan tertulis, wawancara, pengamatan tentang unjuk kerja fisik, checklist, dan lain-lain. Berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa ujian merupakan seperangkat alat untuk mengukur peserta didik sebagai pengakuan terhadap kemajuan belajar siswa.

E. Sumber Bacaan

Agus Suprijono. 2010. Cooperative Learning (Teori dan Aplikasi Paikem). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Junaidi Lababa. 2008. Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi Pendidikan. Tersaji dalam http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html. diakses pada 7 Maret 2011 pukul 22:53.

Rusman. 2010. Model-model Pembelajaran (Mengembangkan Profesionalisme Guru). Jakarta: Rajawali Press.

Sarwiji Suwandi. 2011. Model-model Asesmen dalam Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar